Kamis, 12 April 2012

ABPD Kabupaten Pontianak TA 2011 Surplus

MEMPAWAH, HUMAS--- Kabupaten Pontianak kini biasa tersenyum bahagia. Dari realisasi pendapatan di Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp553,35 milyar, setelah di kurangi realisasi belanja sebesar Rp522,03 milyar, ternyata kabupaten Pontianak memperoleh surplus sebesar Rp31,32 milyar. Surplus ini dicapai berkat kecermatan dalam penggunaan biaya belanja daerah. Penjelasan ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Pontianak Ria Norsan dalam pidato LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Pontianak Tahun 2011, di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pontianak, Rabu (11/4) kemarin. Dalam pembacaan pidato tertulisnya, bupati mengatakan jumlah pendapatan daerah pada tahun 2011 di targetkan Rp549,83 milyar dan terealisasi sebesar Rp553,35 milyar atau 100,64 persen. Pendapatan daerah yang di maksud disini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp20,85 milyar dan terealisasi sebesar Rp22,23 milyar atau 106,61 persen. Pendapatan transfer ditargetkan Rp522,52 milyar dan terealisasi sebesar Rp524,32 milyar atau 100,34 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp6,46 milyar dan terealisasi Rp6,79 atau 105,19 persen. Di sisi belanja daerah, kata bupati, Pemerintah Kabupaten Pontianak mampu melakukan penghematan secara cermat dan tepat sasaran. Dari jumlah belanja daerah ditambah transfer bagi hasil ke desa pada tahun 2011 yang dianggarkan sebesar Rp584,26 milyar, jumlah yang terealisasi hanya Rp522,03 milyar atau 89,35 persen. Belanja daerah itu meliputi belanja operasi, dianggarkan Rp409,67 milyar, terealisasi Rp385,19 milyar atau 94,02 persen; belanja modal dianggarkan Rp157,39 milyar, terealisasi Rp122,89 milyar atau 78,08 persen; belanja tidak terduga dianggarkan Rp1,5 milyar, terealisasi Rp441,32 juta atau 29,42 persen; transfer bagi hasil ke desa dianggarkan Rp15,70 milyar, terealisasii Rp13,51 milyar atau 86,06 persen. Di bagian pembiayaan Bupati Pontianak menjelaskan pos pembiayaan ini di gunakan untuk menampung defisit atau surplus yang terjadi dalam APBD. Penerimaan pembiayaan netto Kabupaten Pontianak dalam realisasi APBD TA 2011 mencapai Rp36,86 milyar. Penerimaan ini berasal dari jumlah penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih penghitungan anggaran tahun, sebesar Rp 38,36 milyar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp56, 41 juta, dikurangi dengan jumlah pengeluaran daerah, yaitu pembayaran pokok utang sebesar Rp1,52 milyar. “Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Kabupaten Pontianak TA 2011 sebesar Rp68,18 milyar. Angka ini berasal dari surplus anggaran sebesar Rp31,32 milyar dan pembiayaan netto sebesar Rp36,86 milyar,” kata Bupati Pontianak, Ria Norsan. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Norsan juga memaparkan penyelenggaraan tugas pembantuan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pontianak sepanjang tahun 2011. Pelaksanaan tugas pembantuan yang di terima itu menurut bupati merupakan penugasan dari Pemerintah Pusat, untuk kemudian secara teknis tugas-tugas tersebut diberikan melalui departemen teknis. Adapun tugas pembantuan yang diterima Pemerintah Kabupaten Pontianak tahun 2011 dilaksanakan melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan; Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan; RSUD dr Rubini; dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas pembantuan pada tahun 2011, meliputi 11 program, dengan besaran dana keseluruhan mencapai Rp26,28 milyar.(go/hms)

Tidak ada komentar: