Sabtu, 27 Juni 2009

Kehidupan Ekonomi Masyarakat Memburuk

Pasca Operasi Illegal Loging dan Illegal Meaning

PONTIANAK—Kehidupan perekonomian masyarakat di kabupaten Ketapang, pasca operasi illegal loging dan illegal meaning sekarang semakin memburuk. Jika sebelumnya masyarakat di sejumlah kecamatan dapat hidup dengan layak, kini semuanya menjadi amat memprihatinkan. Alhasil, beberapa penyakit social kemasyarakatan pun mulai bermunculan.

Lihat saja kehidupan masyarakat di kecamatan Tumbang Titi, Matan Hilir Selatan, Kendawangan, Masau serta Manis Mata. Setelah operasi illegal meaning galak di gelar, rata-rata masyarakat disana sekarang hidup berkesusahan. “Beberapa tahun yang silam, perekonomian disana maju dengan pesat. Kegiatan perdagangan hidup. Tapi itu cerita dulu,” kata M Malik AY, tokoh masyarakat kabupaten Ketapang saat berada di Pontianak, Jumat (26/6) kemarin.

Keadaan yang sama juga di rasakan oleh hampir sebagian masyarakat kabupaten Ketapang yang dulunya bekerja sebagai pengumpul dan penjual kayu. Di era tahun 90’an, banyak warga masyarakat yang berebut membeli kendaraan bermotor. Saking tingginya daya beli masyarakat akan kendaraan bermotor, pernah suatu ketika beberap dielar motor di Kota Ketapang kehasisan stok.

Kini semuanya telah berbeda. Setelah pemerintah menghentikan aktivitas kegiatan illegal loging, perlahan-lahan gairah pertumbuhan ekonomi masyarakat mulai melemah. Banyak perusahaan pembiayaan kredit yang terpaksa menarik kreditan motor dari nasabahnya karena menunggak. “Kegiatan industri hilir sekarang nyaris terhenti. Proyek-proyek pembangunan mulai sedikit. Ini semua merupakan bukti nyata bahwa pemerintah kurang memperhatikan nasib rakyat kecil,” ungkapnya.

Keadaan seperti ini sebenarnya dapat di atasi jika pemerintah kabupaten Ketapang bisa mencarikan solusi dari dampak operasi illegal login dan illegal meaning. Solusi seperti itu jauh hari tentunya sudah dipikirkan sebelum operasi illegal loging dan illegal meaning di lakukan. “Kalau solusinya baru akan di rumuskan sekarang, maka itu merupakan sebuah indicator terjadinya kemunduran dari pemerintahan daerah,” pungkas Malik.(go)

Tidak ada komentar: