Rabu, 17 April 2013

Penawaran Usaha Tambang Pasir Kuarsa

Kepada Yth Investor Pertambangan Di tempat Dengan hormat, CV Widuri Raya merupakan perusahaan tambang yang bergerak di bidang pertambangan mineral bukan logam, pasir kuarsa (silica sand). Perusahaan kami berkedudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kami memiliki wilayah kontrak karya pertambangan pasir kuarsa seluas 12.730 ha (dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh hektar), dengan luasan DU (Daerah Usaha) 8.000 ha (sisanya areal cadangan) yang terdiri dari: - DU 308/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 381/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 382/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 383/Kalbar luasnya 2.000 ha Lokasinya berada di Pagar Antimun, 60 km kearah Selatan Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia, dengan koordinat: A. Titik potong antara garis lintang Selatan 2° 7’ 45” dan garis pantai Barat dari pulau Kalimantan B. Garis Bujur Timur 110° 9’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 7’ 45” C. Garis Bujur Timur 110° 9’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 17’ 10” D. Garis Bujur Timur 110° 10’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 17’ 10” E. Garis Bujur Timur 110° 10’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 20’ 00” F. Titik potong antara garis lintang Selatan 2° 20’ 00” dan garis pantai Barat dari pulau Kalimantan Hasil analytical laboratories report terhadap pasir kuarsa yang kami miliki menyebutkan bahwa rata-rata kedalaman pasir kuarsa di areal pertambangan adalah 10 meter. Kadar Si02 mencapai 99,6100% (angka ini diatas rata-rata batas produk minimum untuk di jual ke luar negeri, yaitu Si02 harus lebih dari 80%; Lampiran II Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012, tanggal 6 Februari 2012 yang mengatur batasan minimum pengolahan komoditas tambang mineral bukan logam). Perlu juga di ketahui bersama bahwa pada 8 Februari 1985, pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia dan PT Excelindo Pratama (join venture antara Excel Mineral Company, Inc di California, USA dengan CV Widuri Raya, perusahaan induk asal Indonesia) telah sepakat membuat kontrak karya. Kontrak karya tersebut diketahui Presiden Republik Indonesia dan hasilnya ditembuskan kepada Pimpinan DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal. Belum lama setelah kontrak karya tersebut di tandatangani, pihak PT Exelindo Pratama gagal melakukan action eksploitasi dikarenakan President Director PT Exelindo Pratama, Blake B. Schiff meninggal dunia usai meninjau proyek pertambangan intan di Pantai Gading, Afrika. Sepeninggal Blake B. Schiff, Siswo Sutarman selaku Direktur CV Widuri Raya berupa mencari partner kerja baru (investor), baik dari dalam maupun luar negeri. Kepada bapak/ibu yang berminat untuk bersama-sama mengembangkan usaha pertambangan pasir kuarsa ini, kami bersedia untuk menjalin kerjasama. Demikianlah penawaran kerjasama ini kami sampaikan dengan harapan dapat segera terealisasikan, demi kemajuan dan perkembangan daerah kabupaten Ketapang, dan Kalimantan Barat pada umumnya. Pontianak, 17 April 2013 Hormat kami Siswo Sutarman Direktur CV Widuri Raya NB: -Informasi lengkap hubungi Soesatriyo Pringgo Digdo, S.Sos Hp.+6281256903007

Offer Quartz Sand Mining Business (silica sand)

Designation Mining Investors In place Dear Sirs, CV Thistle Kingdom is a mining company engaged in mining nonmetallic minerals, quartz sand (silica sand). Our company is based in Pontianak, West Kalimantan, Indonesia. We have areas of quartz sand mining contracts covering 12,730 ha (twelve thousand seven hundred and thirty acres), with an area of DU (Local Business) 8,000 ha (rest areas reserve) consisting of: - DU 308/Kalbar extent of 2,000 ha - DU 381/Kalbar extent of 2,000 ha - DU 382/Kalbar extent of 2,000 ha - DU 383/Kalbar extent of 2,000 ha The location is at Pagar Antimun, 60 km towards south of Ketapang, West Kalimantan, Indonesia, with coordinates: A. Intersection between South latitude 2 ° 7 '45 "West and coastline of the island of Borneo B. East Longitude 110 ° 9 '28 "- South Latitude 2 ° 7' 45" C. East Longitude 110 ° 9 '28 "- South latitude 2 ° 17' 10" D. East Longitude 110 ° 10 '28 "- South latitude 2 ° 17' 10" E. East Longitude 110 ° 10 '28 "- South latitude 2 ° 20' 00" F. Intersection between South latitude 2 ° 20 '00 "West and coastline of the island of Borneo Laboratories report analytical results to the quartz sand that we have mentioned that the average depth of quartz sand mining in the area is 10 feet. Si02 levels reached 99.6100% (the rate is above the average minimum limit for products sold abroad, the Si02 should be more than 80%; Annex II to Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia Number 07 of 2012, dated 6 February 2012 which set the minimum limitation of processing non-metallic mineral commodities). Need also know that on February 8, 1985, the government of the Republic of Indonesia, which in this case represented by the Minister of Mines and Energy of the Republic of Indonesia and PT Excelindo Pratama (joint venture between Excel Minerals Company, Inc. in California, USA with CV thistle Kingdom, the parent company of origin Indonesia) have agreed to make the contract work. Contract work is known to the President of the Republic of Indonesia and the results forwarded to the Chairman of Parliament, the Minister of Home Affairs, Ministry of Finance, Ministry of Justice, the Governor of Bank Indonesia, and Chairman of the Investment Coordinating Board. Not long after the work contract was signed, the PT Pratama Exelindo action failed to exploitation due Exelindo President Director of PT Pratama, Blake B. Schiff died after reviewing the diamond mining project in Ivory Coast, Africa. After the death of Blake B. Schiff, Siswo Sutarman thistle Kingdom as Director of CV looking for a new business partner (investor), both from within and outside the country. The father / mother is interested in jointly developing the quartz sand mining, we are willing to establish cooperation. So we hereby offer of cooperation in the hope of soon be realized, for the advancement and development of the Ketapang district, West Kalimantan and in general. Pontianak,West Kalimantan, Indonesia 17 April 2013 Sincerely Siswo Sutarman Director CV Widuri Raya NB: -Detailed information contact Soesatriyo Pringgo Digdo, S.Sos Hp. +6281256903007

Kamis, 11 April 2013

Penawaran Tambang Pasir Kuarsa

Kepada Yth Investor Pertambangan Di tempat Dengan hormat, CV Widuri Raya merupakan perusahaan tambang yang bergerak di bidang pertambangan mineral bukan logam, pasir kuarsa (silica sand). Perusahaan kami berkedudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kami memiliki wilayah kontrak karya pertambangan pasir kuarsa seluas 12.730 ha (dua belas ribu tujuh ratus tiga puluh hektar), dengan luasan DU (Daerah Usaha) 8.000 ha (sisanya areal cadangan) yang terdiri dari: - DU 308/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 381/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 382/Kalbar luasnya 2.000 ha - DU 383/Kalbar luasnya 2.000 ha Lokasinya berada di Pagar Antimun, 60 km kearah Selatan Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia, dengan koordinat: A. Titik potong antara garis lintang Selatan 2° 7’ 45” dan garis pantai Barat dari pulau Kalimantan B. Garis Bujur Timur 110° 9’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 7’ 45” C. Garis Bujur Timur 110° 9’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 17’ 10” D. Garis Bujur Timur 110° 10’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 17’ 10” E. Garis Bujur Timur 110° 10’ 28” - Garis Lintang Selatan 2° 20’ 00” F. Titik potong antara garis lintang Selatan 2° 20’ 00” dan garis pantai Barat dari pulau Kalimantan Hasil analytical laboratories report terhadap pasir kuarsa yang kami miliki menyebutkan bahwa rata-rata kedalaman pasir kuarsa di areal pertambangan adalah 10 meter. Kadar Si02 mencapai 99,6100% (angka ini diatas rata-rata batas produk minimum untuk di jual ke luar negeri, yaitu Si02 harus lebih dari 80%; Lampiran II Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012, tanggal 6 Februari 2012 yang mengatur batasan minimum pengolahan komoditas tambang mineral bukan logam). Perlu juga di ketahui bersama bahwa pada 8 Februari 1985, pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia dan PT Excelindo Pratama (join venture antara Excel Mineral Company, Inc di California, USA dengan CV Widuri Raya, perusahaan induk asal Indonesia) telah sepakat membuat kontrak karya. Kontrak karya tersebut diketahui Presiden Republik Indonesia dan hasilnya ditembuskan kepada Pimpinan DPR-RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal. Belum lama setelah kontrak karya tersebut di tandatangani, pihak PT Exelindo Pratama gagal melakukan action eksploitasi dikarenakan President Director PT Exelindo Pratama, Blake B. Schiff meninggal dunia usai meninjau proyek pertambangan intan di Pantai Gading, Afrika. Sepeninggal Blake B. Schiff, Siswo Sutarman selaku Direktur CV Widuri Raya berupa mencari partner kerja baru (investor), baik dari dalam maupun luar negeri. Kepada bapak/ibu yang berminat untuk bersama-sama mengembangkan usaha pertambangan pasir kuarsa ini, kami bersedia untuk menjalin kerjasama. Demikianlah penawaran kerjasama ini kami sampaikan dengan harapan dapat segera terealisasikan, demi kemajuan dan perkembangan daerah kabupaten Ketapang, dan Kalimantan Barat pada umumnya. Pontianak, 3 April 2013 Hormat kami Siswo Sutarman Direktur CV Widuri Raya NB: -Informasi lengkap hubungi Soesatriyo Pringgo Digdo, S.Sos Hp.+6281256903007