PONTIANAK---Beberapa waktu lalu issu pergeseran patok batas di daerah perbatasan antara Malaysia-Indonesia (Malindo), di wilayah Kalimantan Barat sempat terdengar begitu santer. Masing-masing pihak mengklaim telah meletakkan batas negaranya secara benar. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti otentik tentang perjanjian tapal batas, versi Pemerintahan Hindia Belanda dan Kerajaan Inggris.
Untuk menelusuri kebenaran dari dokumen penting yang ada, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKSNT) Pontianak melakukan penelitian khusus. Tidak tanggung-tanggung, penelusuran terhadap dokumen kuno ini dilakukan hingga ke Belanda. Di Negara Kincir Angin ini, tim BKSNT Pontianak berhasil memperoleh salinan naskah perjanjian lama tentang batas wilayah Malindo, versi Pemerintahan Hindia Belanda.
“Alhamdulillah, setelah meyakinkan pihak pemerintah Belanda, akhirnya kami diperkenankan membawa pulang salinan dari dokumen kuno yang berisikan perjanjian tentang batas wilayah antara Malaysia dan Indonesia,” kata Kepala Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak, Dra Lisyawati Nurcahyani MSi kepada Pontianak Post, Rabu (14/10) kemarin.
Mengapa harus ke Belanda? Berdasarkan catatan dan bukti-bukti yang ada, dulunya Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling lama di jajah oleh Belanda. Sebagai jajahan, kala itu banyak arsip-arsip penting milik Indonesia yang di bawa pulang oleh Pemerintah Hindia Belanda. Oleh pemerintah Belanda yang sekarang, arsip-arsip bernilai sejarah tinggi itu masih tersimpan dan terawat dengan baik di Tropen Museum, Arsip Nasional Belanda, KITLV dan lain sebagainya.
Dilihat dari aspek manfaatnya, penelitian yang dilakukan BKSNT Pontianak ke Belanda ini memiliki sangat berguna dalam mengetahui perkembangan politik, social, ekonomi dan budaya di Kalimantan Barat semasa jaman penjajahan Pemerintah Hindia Belanda. Runutan perkembangan sejarah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, terlihat jelas dalam sejumlah arsip tulisan penting antara pemerintah kerajaan dengan Belanda, karya tulis dari para penulis Belanda, peta wilayah Kalimantan versi Belanda serta pemberitaan di surat kabar, bulletin, majalah tentang sejarah tanah Kalimantan. “Mengingat begitu banyak data yang berhasil kami himpun dari pemerintah Belanda, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh kesimpulan tentang batas wilayah antara Malaysia dan Indonesia, versi Belanda,” ungkapnya.(go)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar