Senin, 17 Maret 2014

Raskin Siap Di Bagikan






MEMPAWAH, HUMAS---Pemerintah Kabupaten Pontianak rapat koordinasi tentang penyaluran raskin tahun 2014. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan Kamis (6/3) siang, di Aula Kantor Bupati Pontianak, dan dipimpin langsung oleh Bupati Pontianak Ria Norsan. Turut hadiri dalam acara tersebut Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Kalimantan Barat, perwakilan Kajari Mempawah, perwakilan Kapolres Pontianak, unsur pimpinan SKPD, serta seluruh camat dan kades se-Kabupaten Pontianak.

Kepada peserta rapat bupati Norsan menjelaskan isi dari Keputusan Bupati Pontianak Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pagu Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Pontianak Tahun 2014. Dikatakan bupati, penyaluran beras untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RST-PM) raskin  tahun 2014 dilaksanakan melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 15 kg/RTS/bulan selama 12 bulan, terhitung Januari-Desember 2014.

Untuk harga tebus beras adalah Rp1.600/kg netto di tempat penyerahan yang disepakati (titik distribusi atau warung desa). Di tahun 2014 ini, pagu beras untuk Rumah Tangga sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) se-Kabupaten Pontianak jumlahnya 12.101. Sedangkan jumlah pagu alokasi raskin se-Kabupaten Pontianak selama setahun 2.178.180 kilogram.

Sementara itu Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Kalimantan Barat, Karyawan Gunarso menambahkan Bulog siap mengganti raskin apabila kualitas raskin yang di terima RST-PM buruk. Proses penggantiannya sederhana, RST-PM tinggal menghubungi petugas Bulog yang ada. “Kita akan segera menggantinya dengan raskin yang baru. Kualitas raskin adalah medium kondisi baik yang sesuai dengan persyaratan kualitas beras sebagaimana di atur dalam Instruksi Presiden serta kebijakan perberasan yang berlaku,” kata pria yang akrab di sapa Wawan ini.

Lebih lanjut dia juga menerangkan untuk mencapai tepat sasaran, tepat harga dan tepat waktu, beberapa penyempurnaan terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan pola distribusi yang berkembang tidak hanya melalui titik distribusi yang langsung disalurkan kepada RTS namun juga melalui Warung Desa (Wardes). Melalui Wardes, penyaluran raskin menjadi lebih dekat kepada RTS dan RTS membeli beras secara bertahap sesuai daya belinya selama sebulan dengan harga sesuai dengan ketetapan.

Apa itu wardes? Wardes adalah lembaga ekonomi di tingkat desa/kelurahan, baik miliki masyarakat, koperasi maupun pemerintah desa/kelurahang memiliki fasilitas bangunan/tempat penjualan bahan pangan dan barang lainnya yang di tetap[kan oleh tim koordinasi raskin kabupaten/kota sebagai tempat penyerahan raskin dari satuan kerja raskin.(pringgo)

Munir: Tingkat Partisipasi Pemilih Di Target 80 Persen

MEMPAWAH, HUMAS—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pontianak menargetkan bisa menekan 80 persen jumlah “golongan putih alias golput” di pemilu 9 April mendatang. Angka ini naik 15 persen dari target pelaksanaan pemilu kepala daerah. Keyakinan pencapaian target ini didasarkan pada kevalidan daftar Data Pemilih Tetap atau DPT. Di temui usai menghadiri Rapat Pemantapan Pemilu yang di gelar Kamis (13/3) kemarin, di Aula Kantor Bupati Pontianak, lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Pontianak Munir Putra mengatakan untuk mencapai target 80 persen anti golput di pelaksanaan pemilu nanti, KPU Kabupaten Pontianak jauh hari telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah sosialisasi ini meliputi menyebar luasan bahan informasi pemilu ke seluruh wilayah kecamatan dan desa, mengintruksikan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan sosialisasi pemilu diwilayahnya masing–masing. “Minggu lalu kita telah menggelar jalan sehat masal yang diikuti oleh peserta pemilu dan masyarakat umum. Alhamdulillah, kegiatan tersebut mendapat apresiasi yang besar dari berbagai pihak,” terangnya. Disinggung soal daftar DPT untuk pemilu 9 April, Munir memastikan tidak ada kendala. Pasalnya, KPU Kabupaten Pontianak telah melakukan perbaikan data. Berdasarkan Surat Edaran KPU No. 644/KPU/IX/2013 perihal Perbaikan Pemilih dan Daftar DPT Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, KPU Kabupaten Pontianak telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat ( 17/1), di Wisata Nusantara, Mempawah. Dari rapat pleno terbuka tersebut, jelas Munir, KPU Kabupaten Pontianak telah menetapkan jumlah DPT pemilu legislatif 2014, yakni 179.600. Jumlah ini terdiri dari 90.689 pemilih pria dan 88.911 pemilih perempuan. Untuk jumlah TPS-nya ada 610 TPS. “Kami optimis pelaksanaan pemilu 9April nanti akan berlangsung sukses,” ungkapnya yakin. (pringgo)

KPU Canangkan Desa Anti Golput

**Malikian Jadi Percontohan
MEMPAWAH, HUMAS—Disaat banyak kalangan disibukkan dengan hitungan jumlah “golongan putih” atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya di pemilu, ternyata warga Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir sibuk melakukan kampanye anti golput. Aksi nyata tersebut di buktikan dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilu dari rumah ke rumah. Kepedulian dari warga Desa Malikian ini ternyata behasil mengundang simpati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat. Bersama KPU Kabupaten Pontianak, KPU Provinsi Kalimantan Barat sepakat mencanangkan Desa Malikian menjadi desa anti golput. Langkah ini menurut Mochrizal, Asisten Tata Praja Setdakab Pontianak sangat baik, terkait peningkatan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu anggota DPRD, DPR dan DPD. Dikatakan Mochrizal, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Pontianak dalam pelaksanaan pemilu sangat baik. Dari hasil evaluasi pelaksanaan pilkada yang di laksanakan beberapa waktu yang lalu, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Pontianak mencapai 65 persen. Angka ini diharapkan akan naik menjadi 80 persen atau lebih di pelaksanaan pemilu anggota DPRD, DPR dan DPD, 9 April 2014. “Kita semua tentu sepakat bahwa tidak ada pihak manapun yang menginginkan masyarakat selaku pemilik hak pilih memilih golput. Dan perlu juga diingat, bahwasannya tolak ukur kesuksesan pemilu itu tidak terlepas dari tingkat partisipasi pemilih,” kata Mochrizal yang hadir mewakili Bupati Pontianak diacara peresmian Desa Anti Golput di Desa Malikian, Mempawah Hilir, Kamis (13/3) lalu. Untuk lebih memantapkan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 9 April 2014 nanti, pemerintah Kabupaten Pontianak jauh hari telah melakukan koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak, seperti KPU, Polres, Kodim, pengurus parpol, calek, pemuka masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda. Rapat-rapat koordinasi terus dilakukan secara maraton. “Tadi pagi kita telah menggelar rapat pemantapan pemilu di Aula Kantor Bupati Pontianak. Rapat yang di pimpin langsung oleh bupati ini membahas pemantapan pelaksanakan pemilu anggota DPRD, DPR dan DPD,” jelasnya. Dilain pihak, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Ridiyawati menyambut positif upaya yang telah dilakukan perangkat Desa Malikian, terkait kampanye anti golput. Menurutnya, gerakan moral seperti ini hendaknya menjadi tauladan bagi desa-desa lain yang ada di Kalimantan Barat. “Jika seluruh desa mau melakukan gerakan anti golput seperti di Desa Malikian ini, saya yakin partisipasi masyarakat dalam pemilu akan semakin meningkat,” ungkap perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Sambas ini. Dalam kesempatan tersebut Umi juga menjelaskan di pemilu 9 April nanti pemilih akan mencoblos kertas suara. Tidak lagi mencontreng seperti pada Pemilu 2009 lalu. Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-undang 8 tahun 2012 tentang Pileg ayat 154. KPU sendiri membuat peraturan turunan dari Undang-undang tersebut yang disebut Peraturan KPU (PKPU). "Kalau 2009 lalu kita mencentang, maka sekarang kertas suara dicoblos dengan paku. Kita sediakan paku dan bantalan di bilik suara," paparnya.(pringgo)