Untuk LPG kemasan 12 kg, harga barunya kini Rp 7.701 per kilogram atau Rp 92.412 per tabung. Kenaikan harga yang sama juga berlaku untuk LPG kemasan 50 kg, dimana harga barunya kini adalah Rp 9.214 per kilogram atau Rp 460.700 per tabung. Adanya kenaikan harga Rp100 per kilogram ini merupakan dampak dari penyesuaian terhadap kenaikan harga pasar bahan baku LPG.
Dengan diberlakukannya harga baru ini Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen. Khusus LPG kemasan 3 kg, untuk sementara waktu Pertamina belum melakukan perubahan harga. Kebijakan ini ditempuh karena LPG kemasan 3 kilogram memang di peruntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. “Kami juga ingin menyampaikan seruan moral kepada para konsumen LPG kemasan 12 kilogram untuk tidak beralih ke LPG kemasan 3 kilogram. LPG kemasan 3 kilogram khusus diperuntukkan pemerintah untuk masyarakat miskin,” terangnya.
Meski harga LPG kini naik Rp100 per kilogram, namun sejumlah warga yang di temui Pontianak Post di lapangan mengaku tidak mengetahuinya. Mereka merasa kenaikan harga LPG tersebut tidak berdampak besar terhadap pengeluaran rutinnya. “Jujur saya malah baru tahu sekarang jika harga LPG naik. Kenaikan itu bagi saya tidak terasa sama sekali,” kata Sundari Nilasari, salah seorang ibu rumahtangga.
Tanggapan serupa juga di sampaikan oleh Reni Kusumawati. Perempuan yang kesehariannya berprofesi sebagai guru ini mengaku tidak ada yang berubah saat membeli LPG kemasan 12 kilogram. “Saya hanya bisa berharap agar pemerintah dapat terus mempertahankan strategi positif ini demi menghindari terjadinya gejolak pasar. Dan satu lagi, Pertamina harus menjamin stok LPG di pasaran selalu cukup,” imbuhnya.(go)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar